44, Jakarta 12190 Indonesia © 2021 Lembaga OSS - Kementerian Investasi/BKPMABSTRAK: a. Untuk usaha dengan risiko tinggi, maka perizinan berusaha yang dibutuhkan berupa “izin”. bahwa sesuai Pasal 135 ayat (3) dan Pasal 152 ayat (3) Peraturan Pemerintah. 3. peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan Berikut adalah PMK No. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pengurusan NIB. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021. persyaratan perizinan berusaha LSBU, LSP, badan usaha Jasa Konstruksi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi dan pemberlakuan SBU serta SKK. Pertanyaan Terkait Perizinan Industri Farmasi 1. Melaksanakan penataan batas areal kerja 2 (dua) tahun sejak. Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN menggunakan KKPR sebagai acuan baru dalam perizinan berusaha. pelaksanaan dari Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bersama ini kami sampaikan. Persyaratan Dasar. 3. Bagikan berita ini. BAB IV SUBSISTEM PENGAWASAN. Meliputi :Perizinan berusaha untuk kegiatan usaha yang berisiko tinggi adalah berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin. ” Izin lokasi merupakan izin yang diperlukan pelaku usaha untuk dapat memperoleh tanah/wilayah yang digunakan untuk melangsungkan kegiatan usaha. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Setelah sistem menampilkan draf NIB, selanjutnya Pelaku Usaha memeriksa Draf Perizinan Berusaha tersebut lalu klik kotak “CENTANG/CHECKBOX” pada disclaimer yang tertera. Beranda - Jogja Invest. Berikut ialah prosedur yang bisa Anda lakukan jika ingin mendapatkan Nomor Izin. Ikuti Lembaga OSS di Media Sosial: Kebijakan Privasi Oct 22, 2021 · Untuk mendapatkan nomor NIB, pertama-tama, Anda harus mengajukan permohonan perizinan berusaha terlebih dahulu. Memang setiap pelaku usaha tentu membutuhkan surat izin usaha untuk menjalankan bisnisnya, tak terkecuali dalam hal perkebunan sawit. Menggunakan metode yuridis normative, hasil analisis diperoleh kesimpulan. Sebagai aturan turunan terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Salah satu persyaratan dasar penerbitan perizinan berusaha sesuai ketentuan Pasal 5 PP Nomor 5 Tahun 2021 adalah persetujuan lingkungan. Judul. 7/2021). Perpres 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Minerba adalah merupakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. 11. U. 2021. Perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko yang dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko dan peringkat skala kegiatan usaha, meliputi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“UMK-M”) dan/atau usaha besar. Artikel ini menjelaskan pengertian, sistem, dan kriteria perizinan berusaha bagi usaha konveksi, baik yang berisiko rendah, menengah, tinggi, maupun mikro. Prosedur Memperoleh Perizinan Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Selama ini perizinan hanya dilihat dari sisi negatif, dimana izin dianggap menyusahkan pengusaha, berbiaya mahal, pengurusannya lama dan berbelit-belit, dan sebagainya. Pasal 41. 1. Menurut PP ini, Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran untuk kegiatan berusaha dengan cara mengakses laman OSS. Menurut Pasal 1 ayat (19) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, izin adalah Keputusan Pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas. Alur Permohonan Perizinan Berusaha Izin Distribusi Alat Kesehatan 2 Pelaku usaha mengajukan permohonan ke website oss. Penilaian tingkat bahaya; c. 1 (Maret 2021), pp. U. 8. Permohonan perizinan berusaha jasa penunjang tenaga listrik non kantor perwakilan asing tidak dikenakan biaya; Permohonan perizinan berusaha jasa penunjang tenaga listrik kantor perwakilan asmg baru, perpanjangan, dan/ atau perubahan jenis usaha dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang penenmaan negara. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai satu-satunya lembaga untuk mengkoordinasikan untuk melaksanan perizinan berusaha. 3. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021. Terdapat pula perbaikan Service Level Agreement (janji layanan) dan fiktif positif yang menyatakan bahwa permohonan Perizinan Berusaha yang telah lengkap, namun Perizinan Berusaha belum diterbitkan dalam jangka waktu yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan penerbitan Perizinan Berusaha. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Pertanian tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan. 2. 2. Bagikan. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem OSS; tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, evaluasi dan reformasi. c. penyederhanaan persyaratan investasi. Tipe Dokumen. izin usaha; dan b. - 10 - (3) Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a adalah pelaksanaan atas penerbitan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Judul. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022. Perpres ini terbit setelah melalui proses yang panjang dengan. Kedua, kewenangan daerah dalam perizinan berusaha tersebut dihubungkan dengan urusan pemerintahan dalam penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan UU No. Perizinan berusaha berbasis risiko adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. ABSTRAK: bahwa untuk optimalisasi pelayanan kemudahan berusaha di Daerah Provinsi Jawa Barat yang cepat, murah, terintegrasi, transparan, efektif, efisien dan akuntabel, perlu dilakukan pengaturan pendelegasian kewenangan Gubernur Jawa Barat dalam penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan. Undang-undang (UU) no. Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. kewenangan penerbitan perizinan berusaha bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. 15. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatPeraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021. 6. 1. Pemberian Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada angka 2 dilaksanakan dengan ketentuan: a. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja download; 18Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, melalui Perizinan Berusaha secara lebih efektif dan sederhana serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, semua pelayanan perizinan berusaha menjadi terintegrasi melalui satu sistem Perizinan Berusaha Secara Elektronik Online Single Submission (OSS). Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. E. OSS diatur dalam PP nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 681, peraturan. 2. Perizinan Berusaha adalah pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau Komitmen. Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan InvestasiPeraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik. 3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak telah melakukan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi. Hal-hal lain yang belum diatur, akan diatur kemudian dalam modifikasi Ketentuan Penggunaan dari waktu ke waktu. T. Adapun. Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), banyak perubahan signifikan yang diupayakan oleh. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah merubah rezim perizinan di Indonesia menjadi berbasis risiko. BERANDA. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, Dan Batasan Harga Jual Rumah Umum. 3. U. Ketentuan Perizinan Berusaha Pertambangan Terbaru. peralihan-penyelenggaraan-perizinan-berusaha-menjadi-penyelenggaraan-perizinan-berusaha-berbasis-resiko-melalui-sistem-oss. Sanksi Administratif PP NO. 13. NIB merupakan bukti registrasi/ pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam. Perizinan Berusaha dan Bidang Dalaks) yang memiliki Sertifikat Diklat PTSP Tingkat Lanjut BKPM >50% = 25, >25 s/d 50% = 10, <25 sd 1 = 5. 000) Sistem terintegrasi OSS RBA –Seralkes dgn mekanisme Single Sign On (SSO) Dalam tahap uji coba production, diharapkan minggu iniPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk padaPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian; Mengingat : 1. Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus dilaksanakan dengan: a. Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha danf atau kegiatannya. Oct 30, 2022 · Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha berisiko rendah, menurut Pasal 8 ayat (1) dan (2) UU Cipta Kerja, berupa pemberian Nomor Induk Berusaha (“NIB” ) yang merupakan legalitas pelaksanaan kegiatan berusaha. Sistem: • Pemerintah Daerah mengoperasionalkan Sistem OSS-RBA sesuai ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS, baik usaha baru maupun usaha yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS. 16 Adanya proses perizinan bukan tanpa . Izin Usaha; dan b. Setiap perizinan berusaha akan dicantumkan nama penerbti sesuai dengan kewenangan yaitu: melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Jl. ABSTRAK: a. 6 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko download; 16 pp no. Bidang Usaha 5. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka perizinan usaha dibagi berdasarkan risiko. 11. Obat dan Makanan adalah obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor farmasi, obat tradisional, Nov 30, 2021 · Dalam Pasal 7 ayat (1) dan ayat (7) UU Cipta Kerja, perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha. Jenis / Bentuk Peraturan. Pasal 4 OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. EKON/06/2021 tanggal 16 Juni3. Perizinan berbasis OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha secara elektronik yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam menerbitkan izin usaha. Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bab III Ketentuan Peralihan Bab IV Ketentuan Penutup. Melalui artikel berikut ini, setelah membahas mengenai. sejak proses perizinan berusaha dilakukan secara keseluruhan melalui sistem OSS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. (5) Pemberian fasilitas fiskal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah di Daerah Mitra dikoordinasikan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara. [8] NIB merupakan bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Penilaian tingkat bahaya;Peraturan Perundang-undangan. Sanksi Administratif adalah sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran administratif atau ketentuan peraturan yang bersifat administratif ya ng berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan berusaha, denda administratif dan/atau. Permenkes Nomor 8 Tahun 2022 adalah peraturan yang mengubah standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan. persyaratan; c. Untuk usaha orang perseorangan atau badan usaha dengan modal awal lebih dari Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan yang transparan, partisipatif dan akuntabel serta guna memberikan kepastian hukum dalam berusaha; b. Kini pemerintah Indonesia resmi menetapkan perizinan berusaha berbasis risiko. TENTANG DATABASE PERATURAN. transparan dan akuntabel; b. Suatu usaha disebut sebagai UMK apabila memiliki modal usaha kurang dari atau sama dengan Rp 5. 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik, Peraturan BKPM No. Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman. (4) Inspeksi lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilakukan untuk memeriksa kesesuaian data dan informasi yang disampaikan pada. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Menilai jumlah SDM PTSP (Kepala Dinas, Bidang Pelayanan Perizinan Berusaha dan Bidang Dalaks) yang memiliki Sertifikat Diklat PTSP Sektoral BKPM 50% = 25, >25 sd 50% = 10,Terjadi perubahan konsep perizinan berusaha, dari yang sebelumnya berbasis pemenuhan komitmen menjadi perizinan berusaha berbasis risiko (sistem OSS RBA). Melalui penerapan konsep ini, pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha dapat lebih efektif dan sederhana karena tidak seluruhkegiatan usaha wajib memiliki. Fasilitas Penanaman Modal No. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021. Penetapan ketentuan baru ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 7 sampai 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Tujuannya agar para pelaku usaha, termasuk mikro, kecil dan menengah, dapat lebih. KKPR menggantikan izin lokasi dan berbagai izin pemanfaatan ruang (IPR) dalam membangun dan mengurus tanah yang awalnya merupakan. 3. OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. PersetujuanLingkungan. PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK. ABSTRAK: bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, diperlukan peningkatan ekosistem investasi kegiatan berusaha yang dilaksanakan sesuai dengan perkembangan peraturan perundang–undangan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha. perizinan berusaha; c. Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya. Dengan mengantongi NIB pelaku usaha dianggap memiliki izin usaha seperti TDP dan SIUP, sehingga dapat langsung menjalankan usahanya tanpa mengurus perizinan lain. 8. Selain itu, kewenangan perizinan untuk non-perizinan berusaha tetap menjadi wewenang Pemerintah Daerah, sehingga tidak ada perubahan. PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERTAHANAN DAN. melakukan permohonan Perizinan Berusaha sesuai dengan lokasi yang disetujui. 5) perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan/atau subsektor pengangkutan ikan. OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh lembaga pengelola dan penyelenggara online single submission untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha danf atau kegiatannya. Klinik Utama yang telah menyelenggarakanSektor Usaha yang Wajib Memenuhi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Salah satunya dengan mendaftarkan nomor induk berusaha untuk usahanya. Penerbitan Perizinan Berusaha secara otomatis melalui sistem OSS RBA, khususnya untuk kegiatan dengan ringkat risiko menengah rendah telah terhubung. 01/MENKES/455/2020 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi . Peraturan Perundang-undangan. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria Perizinan. Pengantar OSS • Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau OSS (Online Single Submission) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati / wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Jika tidak terpenuhi, maka akan dilakukan pembinaan oleh KKP Perizinan Berusaha Tambak Udang Non UMK (Sesuai Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021) 17persyaratan perizinan berusaha yang membidangi di Dinas PMPTSP; - Kadin PMPTSP : Pejabat verifikasi perizinan berusaha di daerah untuk tingkat risiko menengah tinggi dan tinggi. ABSTRAK: bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan tujuan negara; bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu. Proses perizinan komersial terkait impor ekspor, logistik, dan cross border trade facilitation. 10. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Badan /. Fasilitas Penanaman Modal adalah. Peraturan ini mencabut sebagian ketentuan dari Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit. Ruang lingkup PP ini mengatur lima hal, yakni perizinan berusaha, kemudahan berusaha, fasilitas penanaman modal, pengawasan dan evaluasi. Peraturan Pemerintah. 14 Tahun. 2. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi: 1) pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 2) norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem. Butuh Bantuan? BERANDA.